082324257542 pokohkidulwonogiri@gmail.com
WONOGIRI

DESA POKOHKIDUL

WONOGIRI - WONOGIRI

Akta Perceraian

Deskripsi Layanan

Pembuatan akta perceraian berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Syarat-syarat

Surat Pengantar dari RT/RW
Salinan Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
KTP Suami dan Istri (Asli dan Fotokopi)
Kartu Keluarga (KK)
Akta Perkawinan (Asli dan Fotokopi)
Pas foto Suami dan Istri 3x4 (masing-masing 2 lembar)

Informasi Penting

Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kantor desa atau kunjungi langsung.

Butuh Bantuan?

Jika Anda memiliki pertanyaan atau memerlukan bantuan lebih lanjut, silakan hubungi:

Kantor Desa
Jam Kerja: 08:00 - 16:00