Kepala Dusun I
Kepala Dusun bertugas membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugasnya di wilayah dusun.
Kepala Dusun bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di wilayah dusun.